MUI Ciamis Angkat Bicara soal Video Khitbah Massal di Ponpes

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, angkat bicara terkait video viral tentang khitbah atau lamaran massal di salah satu pondok pesantren di Ciamis.

Sekretaris Umum MUI Kabupaten Ciamis, KH Fadlil Yani Ainusyamsi, menyebutkan bahwa lamaran massal secara hukum Islam tidak menjadi masalah. 

Menurut Kang Icep, sapaan akrab Fadlil Yani Ainusyami, dalam perjodohan tersebut tidak masalah karena yang terpenting adalah izin orang tua.

Sedangkan untuk khitbah massal sendiri boleh juga dilaksanakan dimanapun. Jadi tidak hanya di lingkungan pondok pesantren saja, dan ada kyai yang jadi saksi.

“Setiap pesantren di Kabupaten Ciamis itu berbeda-beda tradisinya. Seperti halnya perjodohan ini. Jadi, daripada di luar itu tidak karuan, lebih baik dijodohkan dengan yang paham agama,” tuturnya, Selasa (10/1/2023). 

Kang Icep sapaan akrabnya menjelaskan, dalam Islam itu tidak ada pacaran. dan memang sebaiknya seperti itu (perjodohan). Jika melihat orang tua dulu itu, setiap perempuan yang baligh atau dewasa itu sudah diciri.

“Tentunya itu sangat bagus, karena orang tua dulu setiap ada anak perempuan yang sudah baligh langsung diciri,” jelasnya.

Lanjut Kang Icep menambahkan, khitbah atau perjodohan massal di pesantren tersebut juga merupakan salah satu upaya untuk melanjutkan dalam estafet kesinambungan nilai pesantren. Salah satunya dengan menyebar nilai keagamaan.

Jadi, katanya, misalkan suaminya itu ilmu agamanya memadai jadi istrinya juga harus memadai.

“Karena nantinya mereka itu akan terjun langsung ke masyarakat. Jadi harus kuat pemahamannya dalam Islam,” pungkasnya.

Sebelumnya, sebuah video perjodohan atau khitbah massal viral di media sosial. Bahkan tidak sedikit yang menonton video yang akun @Matahari Miftahul Huda 2 unggah tersebut.

Hot this week

KOPRI Suarakan Hak Perempuan dalam Kampanye 16 HAKTP

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP)...

Kemenangan Fenomenal Pasangan Herdiat-Yana dalam Pilkada Ciamis 2024

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, H. Herdiat...

Herdiat–Yana Unggul Fenomenal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis

Pilkada Kabupaten Ciamis diperkirakan akan berlangsung tanpa perlawanan berarti,...

PWI dan KPU Ciamis Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pengusaha Muda

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis bersama Komisi Pemilihan...

Politik Gembira ala Prabowo Jadi Panutan di Pilkada Jabar

DPD Gerindra Jawa Barat, melalui ketuanya H. Amir Mahpud,...

Topik

KOPRI Suarakan Hak Perempuan dalam Kampanye 16 HAKTP

Kampanye 16 Hari Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (16 HAKTP)...

Kemenangan Fenomenal Pasangan Herdiat-Yana dalam Pilkada Ciamis 2024

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Ciamis, H. Herdiat...

Herdiat–Yana Unggul Fenomenal Lawan Kotak Kosong di Pilkada Ciamis

Pilkada Kabupaten Ciamis diperkirakan akan berlangsung tanpa perlawanan berarti,...

PWI dan KPU Ciamis Gelar Sosialisasi Pilkada 2024 untuk Pengusaha Muda

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Ciamis bersama Komisi Pemilihan...

Politik Gembira ala Prabowo Jadi Panutan di Pilkada Jabar

DPD Gerindra Jawa Barat, melalui ketuanya H. Amir Mahpud,...

PT Minarak Banyumas Gas Bakal Lakukan Pengeboran Migas di Purwadadi Ciamis

Sebidang lahan dengan potensi minyak dan gas (migas) di...

Unigal dan BPBD Ciamis Kolaborasi Tingkatkan Kesiapsiagaan Bencana

Dalam upaya meningkatkan kesadaran dan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana,...

Hati-hati!!! Bahaya Bahan Pengawet Sodium Dehydroacetate di Produk Makanan

Dalam era modern ini, bahan pengawet menjadi bagian integral...
spot_img

Berita Terkait

Kategori Populer

spot_imgspot_img