
Pemerintah Kabupaten Ciamis memberikan angin segar bagi para wajib pajak yang selama ini memiliki tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2).
Melalui program penghapusan sanksi administratif, pemerintah daerah memberikan kesempatan emas bagi masyarakat untuk menyelesaikan kewajiban pajaknya tanpa dikenai denda.
Kebijakan ini berlaku bagi piutang PBB-P2 dari tahun 2024 ke belakang dan hanya bisa dimanfaatkan apabila pembayaran dilakukan pada periode Mei hingga 31 Juli 2025.
Dengan waktu yang kian menipis, Bapenda Ciamis mendorong masyarakat untuk tidak menunda lebih lama.
“Ini adalah kesempatan terbaik bagi para wajib pajak untuk bersih dari tunggakan. Dendanya dihapuskan, yang dibayarkan hanya pokok pajaknya saja,” ujar Kepala Bapenda Ciamis, Aef Saefulloh, Jumat (26/7/2025).
Aef menekankan bahwa penghapusan sanksi administratif ini adalah program insidentil dalam rangka menyambut Hari Jadi ke-383 Kabupaten Ciamis.
Artinya, tidak setiap tahun program seperti ini tersedia. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk memanfaatkannya secara maksimal sebelum tenggat waktu berakhir.
“Waktu tinggal seminggu. Setelah tanggal 31 Juli 2025, penghapusan sanksi tidak lagi berlaku,” tegasnya.
Untuk memudahkan proses pembayaran, Pemkab Ciamis menyediakan sejumlah kanal, baik offline maupun online.
Masyarakat bisa datang langsung ke loket resmi Pemkab Ciamis atau menggunakan berbagai aplikasi dan platform digital.
Seperti Bank BJB, bjb Digi, Blibli, GoPay, Bukalapak, Indomaret, Shopee, Alfamart, Livin by Mandiri, LinkAja, Pos Indonesia, OVO, Tokopedia, dan Bank BCA.
Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari transformasi digital layanan publik sekaligus mendekatkan pelayanan perpajakan ke tengah masyarakat.
Pajak merupakan elemen vital dalam pembangunan daerah. Oleh karena itu, Aef mengajak seluruh masyarakat untuk menunaikan kewajiban perpajakan sebagai bentuk kontribusi langsung terhadap kemajuan Kabupaten Ciamis.
“Kami ucapkan terima kasih kepada para wajib pajak yang telah membayar tepat waktu. Yang belum, silakan manfaatkan program penghapusan sanksi ini. Pajak Anda akan kembali untuk membangun Ciamis menjadi lebih baik,” tutupnya.
Dengan denda yang dihapuskan dan akses pembayaran yang semakin mudah, tidak ada alasan lagi untuk menunda.
Bersihkan tunggakan, lunasi kewajiban, dan jadilah bagian dari pembangunan daerah.



