
Program Studi Magister Hukum Universitas Galuh resmi memperoleh akreditasi “Baik Sekali” dari Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT).
Keputusan tersebut dituangkan dalam SK Direktur Dewan Eksekutif BAN-PT Nomor 7305/SK/BAN-PT/Ak/M/VIII/2025, berlaku mulai 13 Agustus 2025 hingga 13 Agustus 2030.
Predikat akreditasi ini diyakini akan memperkuat daya saing lulusan Magister Hukum Unigal di dunia kerja, baik di tingkat nasional maupun internasional.
Dengan pengakuan kualitas dari BAN-PT, para alumni memiliki legitimasi akademik yang lebih kuat serta diakui memiliki kompetensi sesuai standar pendidikan hukum modern.
Selain itu, kurikulum yang adaptif terhadap perkembangan hukum kontemporer, didukung oleh tenaga pengajar berpengalaman dan fasilitas pembelajaran modern, memberikan bekal tambahan bagi mahasiswa untuk bersaing di era global.
Ketua Program Studi Magister Hukum Unigal, Dr. Hendi Budiaman, S.H., M.H., menegaskan bahwa keberhasilan ini adalah hasil kerja keras dan sinergi seluruh sivitas akademika.
Ia optimistis akreditasi akan membuka jalan lebih luas bagi lulusannya.
Menurutnya, akreditasi Baik Sekali ini akan menjadi modal penting bagi lulusan Magister Hukum Universitas Galuh untuk bersaing di berbagai level, baik nasional maupun internasional.
“Ke depan, kami akan terus memperkuat penelitian, publikasi ilmiah, serta jejaring kerja sama agar lulusan kami benar-benar siap menghadapi tantangan global,” ujarnya.
Predikat “Baik Sekali” dari BAN-PT bukan hanya simbol, tetapi mencerminkan mutu penyelenggaraan pendidikan yang telah memenuhi standar tinggi, antara lain:
- Kurikulum relevan dengan kebutuhan praktik hukum modern.
- Kualitas dosen dan penelitian yang adaptif terhadap isu-isu hukum terkini.
- Fasilitas pembelajaran modern yang mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa.
- Pengelolaan program studi profesional yang berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.
Dengan capaian ini, Universitas Galuh optimistis mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat.
Akreditasi yang baik tidak hanya berdampak pada citra kampus, tetapi juga pada prospek lulusan yang diharapkan dapat berkiprah lebih luas, baik sebagai akademisi, praktisi hukum, maupun pengambil kebijakan.



