Ketua DPRD Kabupaten Ciamis, H. Nanang Permana, MH, memberikan perhatian serius terhadap anomali administratif yang terjadi di Kecamatan Banjaranyar.
Meski wilayah tersebut telah resmi mekar menjadi kecamatan mandiri selama beberapa tahun, ternyata masih banyak nama sekolah di Banjaranyar yang menggunakan nama kecamatan induk, yakni Banjarsari.
Hal ini dinilai Nanang bukan sekadar masalah teknis penamaan, melainkan menyangkut identitas wilayah dan kepastian administrasi bagi masyarakat setempat.
Ia mendorong dinas terkait untuk segera melakukan langkah-langkah sinkronisasi agar nama instansi pendidikan sesuai dengan letak geografisnya saat ini.
Anomali Pasca Pemekaran Kecamatan
Kecamatan Banjaranyar secara resmi terbentuk sebagai hasil pemekaran dari Kecamatan Banjarsari.
Namun, dalam tinjauannya, Nanang Permana menemukan fakta bahwa papan nama sekolah hingga dokumen administrasi di tingkat SD dan SMP masih mencantumkan nama “Banjarsari”.
Menurut Nanang, kecamatannya sudah Banjaranyar, tapi kenapa sekolahnya masih pakai nama Banjarsari? Ini harus diperhatikan.
“Identitas wilayah itu penting agar masyarakat merasa memiliki dan bangga dengan kecamatannya sendiri,” tegas Nanang saat memberikan tanggapan terkait kondisi tersebut.
Menurutnya, pemekaran wilayah seharusnya diikuti dengan penyesuaian seluruh nomenklatur instansi publik yang ada di dalamnya.
Jika hal ini dibiarkan terlalu lama, dikhawatirkan akan menimbulkan kebingungan administratif, terutama dalam urusan surat-menyurat resmi atau data pokok pendidikan (Dapodik).
Dampak Terhadap Psikologi dan Kebanggaan Lokal
Nanang menekankan bahwa perubahan nama sekolah di Banjaranyar memiliki dimensi emosional bagi warga.
Sebagai kecamatan baru, Banjaranyar memerlukan penguatan simbol-simbol identitas agar eksistensinya semakin diakui, baik secara internal oleh warga maupun secara eksternal.
“Setiap kecamatan punya jati diri. Dengan mengubah nama sekolah menjadi Banjaranyar, secara tidak langsung kita menanamkan rasa bangga kepada siswa dan tenaga pendidik bahwa mereka adalah bagian dari perkembangan Kecamatan Banjaranyar,” tambahnya.
Ia juga mencontohkan, sekolah adalah instansi yang paling sering disebut dan dikenal luas.
Jika namanya tidak segera disesuaikan, maka proses branding wilayah Banjaranyar sebagai kecamatan mandiri akan berjalan lambat.
DPRD Ciamis Desak Dinas Pendidikan Bertindak
Menyikapi temuan ini, Nanang Permana meminta Dinas Pendidikan Kabupaten Ciamis untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap sekolah-sekolah yang belum melakukan penyesuaian nama.
Ia berharap proses transisi nomenklatur ini tidak dipersulit dan bisa diselesaikan dalam waktu singkat.
“Kami di DPRD meminta Dinas Pendidikan untuk proaktif. Jangan menunggu ada kendala administrasi baru bertindak. Koordinasikan dengan bagian hukum atau instansi terkait agar proses perubahan nama ini berjalan lancar tanpa mengganggu kegiatan belajar mengajar,” jelas Nanang.
Perubahan nama instansi memang memerlukan penyesuaian pada aset fisik seperti papan nama, stempel, hingga kop surat.
Namun, Nanang menilai biaya dan waktu yang dikeluarkan sebanding dengan ketertiban administrasi yang akan dicapai.
Harapan untuk Ketertiban Administrasi di Ciamis
Isu penamaan ini diharapkan menjadi pengingat bagi kecamatan-kecamatan lain yang pernah atau akan mengalami pemekaran.
Ketertiban administrasi merupakan fondasi dari pelayanan publik yang prima.
Nanang berharap, dengan adanya penyesuaian nama ini, Kecamatan Banjaranyar semakin mantap melangkah sebagai wilayah yang mandiri secara administratif dan memiliki identitas kuat di Kabupaten Ciamis.
“Mari kita tertibkan satu per satu. Mulai dari nama sekolah, hingga instansi pelayanan publik lainnya. Semua harus selaras dengan semangat pemekaran wilayah yang bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” pungkas Nanang Permana.








