Pelaksanaan APBD 2024 Jadi Cermin Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Ciamis

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis kembali digelar dengan agenda penting: penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024. Bertempat di ruang rapat utama DPRD Ciamis, forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap bagaimana anggaran daerah telah digunakan selama satu tahun anggaran berjalan. Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati…


Pelaksanaan APBD 2024 Jadi Cermin Evaluasi Kinerja Pembangunan Kabupaten Ciamis

Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Ciamis kembali digelar dengan agenda penting: penyampaian laporan hasil pembahasan Pansus terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Ciamis Tahun Anggaran 2024.

Bertempat di ruang rapat utama DPRD Ciamis, forum ini menjadi ruang evaluasi terbuka terhadap bagaimana anggaran daerah telah digunakan selama satu tahun anggaran berjalan.

Hadir dalam kesempatan tersebut Bupati Ciamis, Dr. H. Herdiat Sunarya, Ketua DPRD, jajaran pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta sejumlah undangan dari berbagai elemen pemerintahan.

Penyampaian laporan oleh Panitia Khusus mengulas secara mendalam capaian yang telah diraih, kendala yang dihadapi, hingga rekomendasi strategis sebagai bekal perbaikan di masa mendatang.

Lebih dari sekadar laporan administratif, Raperda ini dipandang sebagai tolok ukur efektivitas pembangunan yang telah dilaksanakan, sekaligus refleksi terhadap tata kelola anggaran publik.

Baca Juga :  Polres Ciamis dan Aplikasi Ojol Berhasil Ungkap Kasus Perampasan oleh Satpam

Dalam sambutannya, Bupati Herdiat menyampaikan penghargaan terhadap kinerja DPRD yang turut aktif dalam mengawal proses pembahasan Raperda tersebut.

Ia menyebutkan bahwa dokumen pertanggungjawaban ini bukan hanya bentuk laporan formal, melainkan juga sebuah evaluasi menyeluruh terhadap kualitas pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Raperda ini bukan sekadar laporan keuangan, tetapi juga menjadi fondasi dalam upaya peningkatan kemandirian fiskal Kabupaten Ciamis. Kita ingin membangun Ciamis yang lebih mandiri, maju, dan sejahtera,” tegasnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan APBD, sebagai wujud nyata komitmen pemerintah daerah terhadap pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Menurutnya, seluruh proses penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan secara terbuka, serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Ciamis. Nanang Permana, menekankan, penguatan regulasi dan pengawasan dalam pelaksanaan APBD merupakan elemen penting untuk memastikan tidak ada satu rupiah pun yang terbuang sia-sia.

Baca Juga :  Dishub Ciamis Ajak Masyarakat Awasi Penarikan Retribusi Parkir

Setiap alokasi anggaran, kata dia, harus mampu menjawab kebutuhan masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup mereka.

Rapat paripurna ini juga menandai satu tahap penting dalam siklus pengelolaan keuangan daerah.

Setelah pembahasan yang menyeluruh dan disertai telaah kritis, Raperda akan menuju tahap penetapan resmi, yang kemudian menjadi landasan hukum dalam pengelolaan dan evaluasi anggaran pada tahun-tahun berikutnya.

Dengan mengedepankan prinsip tata kelola yang baik, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2024 diharapkan menjadi alat yang tidak hanya mencatat angka.

Tetapi juga mengukur sejauh mana pemerintah daerah berhasil menjawab aspirasi dan kebutuhan masyarakat melalui kebijakan pembangunan.